Belum Genap Setahun, Jalan Aspal Sila Sila- Sattoko Mulai Retak-Retak dan Terbelah

Belum Genap Setahun, Jalan Aspal Sila Sila- Sattoko Mulai Retak-Retak dan Terbelah

Jalan aspal di Sila sila-Sattoko  retak puluhan meter

SIARANNEWS. COM —– Belum genap setahun usai dikerjakan, jalan Sila-sila menuju Desa Sattoko Kabupaten Polewali Mandar(Polman), Sulbar. kini mulai retak-retak dan rawan terbelah sepanjang puluhan meter. Jumat 19 Juli 2024.

Dari pantauan, material batuan kecil (kerikil) yang melekat di aspal di berbagai titik ruas jalan sudah mulai menyembul keluar, diduga karena material pengikatnya sangat tipis. Bahkan, ada bagian jalan yang retak puluhan meter dan rawan terbelah.

Proyek pengaspalan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Graha Bakti tahun lalu, anggarannya kurang lebih Rp 12 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) tahun anggaran 2023,

Temuan auditor BPK  pada proyek pengaspalan tersebut yakni adanya kekurangan volume pada laston lapis pekerjaan long segmen, berdasarkan sampel yang diambil secara random. Diketahui, laston Lapis itu berfungsi memperkuat jalan terhadap beban lalulintas dan perubahan cuaca.

Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) BPK merilis miliaran rupiah  kekurangan volume pada realisasi pekerjaan fisik lingkup Dinas PUPR Polman, Khususnya pekerjaan ruas jalan Silasila-sattoko dan Napo-Todang-todang.

Perbedaan hasil uji sampel realisasi pekerjaan antara BPK-RI dan PPK Dinas PUPR Polman sudah mencuat ke publik. Pasalnya, PPK menilai hasil pekerjaan telah sesuai spesifikasi berdasarkan sampel yang diambil kontraktor.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail mengungkapkan temuan BPK pada Dinas PUPR Polman sebaiknya mempertimbangkan dana proyek  kontraktor yang belum dibayar tahun lalu, temuan tersebut menyoal kualitas proyek sejumlah rekanan, sehingga mereka diminta mengembalikan kerugian negara, ” memang ada temuan  BPK di dinas PU, cuma kasihan juga sama kontraktornya kalau ada temuan kekurangan, karena mereka belum dibayar, sementara pekerjaannya sudah selesai, kalau bicara aturan, mereka  juga bisa menuntut, ” bebernya.

Husain Ismail menuturkan utang Dinas PUPR tahun lalu ke seluruh rekanan hampir Rp 26 miliar, sementara hingga awal Juli tahun ini hanya dapat terbayar Rp 3,8 miliar, ” nanti ketahuan kalau tidak ada uang nanti akhir tahun, dana DAK di PU jelas sumber anggarannya, cuma pada saat kita bermohon ke bagian keuangan dananya sudah habis, katanya dipakai menutupi kegiatan lain,  ” tandasnya.  ( Ahmad Gazali )

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *