Kepala BNNK Polman, Syabri Syam
SIARANNEWS.COM —- Sebanyak 40 anggota DPRD Polewali Mandar(Polman) terpilih periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif (Pileg) lalu, dijadwalkan dilantik pekan depan, Rabu 28 Agustus 2024 mendatang.
Kendati demikian, mantan Ketua Umum Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar(KPM-PM) Tamrin meminta agar 40 anggota dewan Polman terpilih ini di tes urine dahulu sebelum dilantik, ” karena pernah ada kasus memalukan, oknum anggota dewan Polman terjerat kasus narkoba, ” jelasnya melalui telepon, Rabu 21 Agustus 2024.
Tamrin membeberkan tes urine sebelum dilantik, untuk memastikan wakil rakyat ini benar benar bersih dari narkoba, sebab kata dia, dari 40 anggota DPRD Polman terpilih terdapat belasan nama-nama baru, ” semuanya di tes urine kemudian hasil tesnya dipublis, hal ini agar dapat mengembalikan kepercayaan publik kepada para wakil rakyat ini, ” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN) Kabupaten Polman, Syabri Syam mengapresiasi adanya usulan tes urine bagi anggota dewan terpilih, menurutnya tes urine tidak membutuhkan biaya mahal lantaran alat tesnya hanya Rp 100 ribuan, ” kalau ada permintaan bisa kami lakukan tes urine, kami bisa tes urine 40 anggota DPRD Polman terpilih, ” terangnya, saat ditemui Rabu, 21 Agustus.
Selain itu, Syabri mengungkapkan biaya tes urine bisa juga dibebankan ke masing-masing individu anggota dewan terpilih, kemudian meminta bantuan kepada BNNK Polman untuk tes urine, ” untuk memastikan mereka bersih dari narkoba dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap anggota dewan Polman, bisa mereka sendiri beli alat tes, nanti kami datang tes urine, paling harga alat tesnya Rp 100 ribuan, ” tandasnya.
Diketahui, 40 anggota DPRD Polman terpilih masing-masing akan disematkan pin emas yang beratnya mencapai 10 gram, pin tersebut merupakan logo DPRD Polman.
Anggaran pengadaan pin emas anggota dewan ini sebesar Rp. 500 juta lebih. Sementara tanda jasa bagi anggota DPRD Polman yang purna bakti masih dalam kajian, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
(Ahmad Gazali)