SIARANNEWS.COM —— Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Sulawesi Barat mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Polewali Mandar(Polman).
Pengungkapan kasus berawal saat Tim berantas BNNP Sulbar, BNNK Polman dan Tim Resmob Polres Polman melaksanakan patroli wilayah, kegiatan bertujuan mengantisipasi aksi kejahatan dan peredaran narkoba, Selasa, 25 Juni 2024.
Pada saat tim tersebut melintas di jalan H. Andi Depu Kelurahan Takatidung Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Tim melihat tiga orang pemuda dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan.
Saat akan didekati, ketiga orang ini panik dan membuang dua saset plastik yang diduga kuat berisikan narkotika jenis sabu, tepatnya disamping pot bunga di area pelataran jalan raya Andi Depu.
Namun, ketika akan dilakukan penangkapan, salah seorang diantaranya yang diketahui bernama Pikky kabur melarikan diri dari sergapan petugas gabungan, sedangkan kedua rekannya bernama Ardi (25 thn) dan Jumain(22 thn) berhasil diamankan dan dibawa ke kantor BNNK Polman. ” kedua tersangka ini beralamat di Labasang, Kecamatan Matakali, adapun barang bukti yang mereka buang telah kita periksa, ternyata memang adalah sabu, keduanya kurir sabu,” ujar Kabid Berantas BNNP Sulbar Kombes Pol Dilia Setya Ningrum, saat ditemui Minggu malam, 30 Juni 2024.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti untuk sementara diamankan di kantor BNNK Polman, saat ini petugas BNNP Sulbar melakukan pendalaman terhadap jaringan tersangka, ” BB yang kami amankan yaitu dua saset berisikan diduga narkotika jenis sabu, kemudian satu unit HP android merek Vivo warna biru serta satu unit sepeda motor Suzuki Sky Drive tanpa nomor polisi, ” bebernya.
Sehari berselang, tim berantas BNNP Sulbar kembali mengamankan tujuh pemuda pengguna obat-obatan jenis tramadol atau boje, Rabu, 26 Juni 2024.
Berawal saat tim berantas BNNP Sulbar dan BNNK Polman dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju mengarah ke Polman, ketika melintas di jalan poros Polman-Majene tepatnya di Kelurahan Pappang Kecamatan Campalagian, tim melihat salah satu rumah warga ramai didatangi pemuda menggunakan sepeda motor.
Tim BNNP Sulbar kemudian mengaitkan kejadian ini dengan adanya laporan warga setempat, laporan tersebut menyebutkan maraknya pemuda di Kecamatan Campalagian yang kerap mengkonsumsi obat-obatan terlarang,
Ketika tim BNNP mengamati rumah tersebut dari jauh, tampak terlihat sejumpah pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan, mereka sepertinya akan membeli sesuatu, ” tim lalu mendekati rumah tersebut, namun salah seorang laki-laki yang berada di tempat itu kabur melarikan diri dengan cara melompat pagar. ” ucap Dilia.
Tm BNNP Sulbar kemudian bergegas mengamankan beberapa pemuda yang masih berada di rumah tersebut, dimana saat diamankan mereka mengaku akan membeli obat-obatan terlarang jenis pil tramadol atau boje, ” kami amankan 199 butir tramadol, namun karena statusnya hanya pembeli, enam orang itu kita rehab, sementara satu orang lainnya kami serahkan ke Polres karena kedapatan membawa sajam jenis badik, ” pungkasnya.(Alga)