Dianggarkan Rp 40 Miliar APBD Polman, Masjid Besar Ibrahim Belum Lunas

Dianggarkan Rp 40 Miliar APBD Polman, Masjid Besar Ibrahim Belum Lunas

Masjid Besar Ibrahim

SIARANNEWS.COM — Megah proyek Masjid Millah Ibrahim  menghabiskan APBD murni Polewali Mandar(Polman) kurang lebih Rp 40 miliar, sayangnya proyek ini menyisakan masalah.

Pekerja proyek masjid millah ibrahim mengeluhkan belum terbayarnya biaya pembuatan dan pemasangan pintu serta kaligrafi masjid sebanyak Rp 195 juta tahun lalu.

Pekerja proyek masjid millah ibrahim, Liandi mengatakan pekerjaannya di masjid millah ibrahim sudah selesai awal Januari tahun lalu, kemudian ia mendesak rekanan pemenang tender agar membayar upah kerjanya, namun rekanan masjid beralasan bahwa perusahaannya juga belum dilunasi Dinas PUPR Polman, ”  Rp 195 juta itu belum dibayar, saya kerja pintu sama kaligrafi masjid, sepertinya rekanan tidak mau bertanggung jawab, ” jelasnya, saat ditemui di kantor Dinas PUPR Polman, Senin 12 Agustus 2024.

Liandi menjelaskan selama delapan bulan dirinya sudah berupaya menagih haknya di masjid millah ibrahim, ia sudah berkali-kali menghubungi kontraktor masjid millah ibrahim, kemudian mendatangi kantor DPRD Polman serta kantor Dinas PUPR Polman, ” rencana saya mau bongkar itu pintunya masjid millah ibrahim, saya meminta pertolongan ke DPRD Polman tapi belum digubris, saya diminta bikin surat kuasa, ” tuturnya.

Akibat belum dibayar, Liandi terpaksa menanggung biaya bunga bank dari uang yang dipinjamnya, untuk memodali pembuatan pintu dan kaligrafi masjid millah ibrahim, ” saya pinjam uang di bank dan uang berjalan juga, sama modal ini habis, istri ku juga sakit, ” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Polman Baharuddin mengungkapkan Dinas PUPR Polman sudah melunasi 75 persen masjid millah ibrahim ke rekanan pemenang tender, Adapun bobot 75 persen itu sudah mengakomodir biaya pembuatan kaligrafi dan pintu masjid, ” sisa tempat wudhu sama rumah imam masjid yang belum kita bayar ke rekanan, seharusnya tukang ini menagih ke rekanan, ” bebernya, saat ditemui di ruangannya, Senin 12 Agustus.

Baharuddin menambahkan Dinas PUPR Polman tidak ada urusan dengan tukang masjid, sebab yang berkontrak dengan pihaknya adalah rekanan pemenang tender bukan tukang pekerja masjid, ” kalau dia bongkar pintu masjid itu berarti dia melanggar, karena di bobot 75 persen yang sudah dibayar termasuk pintu dan kaligrafi masjid, ” pungkasnya.

Masjid Millah Ibrahim berada di Jln Kartini, Kecamatan Polewali, proses pembangunannya menyita waktu kurang lebih tiga tahun, di awal tahun 2024 nama Masjid Millah Ibrahim kemudian berganti menjadi Masjid Besar Ibrahim.

(Aga/**)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *