Dikerjakan Oknum Kades, Pembangunan Sekolah Mangkrak di Mamasa

Dikerjakan Oknum Kades, Pembangunan Sekolah Mangkrak di Mamasa

SIARAN NEWS.COM —- Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 yang dikucurkan ke sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menuai sorotan.

Meski anggaran tersebut bertujuan meningkatkan fasilitas pendidikan di Mamasa, kenyataannya masih terdapat proyek pembangunan yang mangkrak hingga kini.

Salah satu temuan mencolok terjadi di SDN 003 Tawalian. Tiga bangunan yang direncanakan, yakni perpustakaan, laboratorium, dan ruang UKS, tidak seluruhnya rampung. Berdasarkan peninjauan lapangan yang dilakukan Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman bersama Kepala Dinas Pendidikan Rusli pada Jumat (2/5/2025), diketahui hanya gedung perpustakaan yang selesai 100 persen. Sementara, pembangunan laboratorium dan ruang UKS baru mencapai progres sekitar 30 persen.

Wakil Bupati Mamasa menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan indikasi mark up anggaran, meski begitu, audit resmi dari lembaga pengawas belum dilakukan. Namun ia menyoroti persoalan teknis di lapangan sebagai penyebab  keterlambatan, Sebab pelaksanaan proyek bukan dilaksanakan oleh pihak sekolah sebagaimana mestinya.

“Ini sudah pengalaman, jangan sembarangan menunjuk orang untuk mengerjakan. Harusnya betul-betul orang yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD APKAN RI Kabupaten Mamasa, Ansar, mengungkap bahwa dari tiga bangunan tersebut, hanya satu yang dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah sesuai dengan ketentuan Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021. Dua lainnya diduga kuat dikerjakan oleh pihak luar tanpa mandat resmi dari sekolah, bahkan atas arahan oknum dari Dinas Pendidikan Mamasa.

“Hal ini berpotensi melanggar prinsip pengelolaan DAK Fisik sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2021,” ujarnya.

Kepala SDN 003 Tawalian, Ludia, membenarkan dua bangunan tersebut memang dikerjakan oleh pihak luar tanpa keterlibatan sekolah. Ia menyebut pekerjaan dilakukan oleh Kepala Desa(Kades) Saluassing, berinisial W, atas arahan dari oknum pejabat Dinas Pendidikan.

Menindaklanjuti permasalahan ini, Wakil Bupati Mamasa segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa para pekerja diberi waktu satu pekan untuk menyelesaikan pembangunan yang tertunda.

(Jeje Sambo Bulawang)

editor

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *