Dirga Singkarru – Iskandar Baharuddin Lopa
SIARANNEWS.COM —–
Politik uang dalam pemilihan umum dan kepala daerah (Pemilukada) di Kabupaten Polewali Mandar(Polman) menjadi isu serius yang terus mengemuka setiap perhelatan Pemilukada berlangsung.
Praktek ini tidak hanya merusak integritas proses demokrasi, tetapi juga membawa dampak negatif yang luas terhadap perkembangan politik dan pemerintahan daerah. Meskipun dilarang oleh undang-undang, politik uang masih marak terjadi dan sering kali memengaruhi hasil Pemilukada.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Polman Dirga Adhi Putra Singkarru dan Iskandar Baharuddin Lopa (DIGASKAN) menegaskan menolak keras praktik politik uang demi memenangkan Pilkada, sebab itu ia meminta masyarakat menghindari politik uang, ” politik uang merupakan salah satu cara merebut suara dan itu terjadi ketika ada pembeli dan penjual, ” terangnya.
Dirga menuturkan, bila praktik politik uang terjadi maka program peningkatan kesejahteraan rakyat yang dijanjikan Paslon kepala daerah akan batal dengan sendirinya, karena sudah terjadi transaksi jual beli suara antara paslon dengan pemilih, ” politik uang harusnya tidak boleh dilakukan, karena bila itu terjadi maka program yang diusung kandidat akan batal dengan sendirinya, karena sudah terjadi transaksi jual beli suara, ” ucapnya saat ditemui usai acara debat publik kedua di gedung Gadis Polewali.
Salah satu dampak utama dari politik uang adalah penyalahgunaan hak pilih rakyat. Pemilih yang menerima uang atau imbalan lainnya cenderung memilih berdasarkan kepentingan materi, bukan kualitas calon pemimpin atau program yang ditawarkan. Hal ini menyebabkan munculnya pemimpin daerah yang tidak memiliki kapasitas memadai, tetapi terpilih hanya karena memiliki kekuatan finansial untuk membeli suara.
Keputusan politik yang diambil oleh pemimpin seperti ini seringkali tidak mencerminkan kebutuhan rakyat, namun lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Politik uang dalam Pilkada juga memberikan dampak jangka panjang yang merugikan bagi pembangunan daerah. Pemimpin yang terpilih melalui politik uang sering kali terikat oleh kewajiban membayar “utang politik” kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya. Hal ini dapat mengarah pada kebijakan-kebijakan yang tidak berdampak optimal bagi masyarakat, atau bahkan melibatkan praktek korupsi dan penyalahgunaan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Pemerintah dan lembaga pengawas pemilu harus lebih tegas dalam menindak praktik politik uang. Selain itu, pendidikan politik bagi masyarakat juga penting untuk memperkenalkan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan mendorong partisipasi aktif tanpa terpengaruh iming-iming materi. (Alga)