APK Paslon Besti terpasang tanpa nomor urut
SIARANNEWS.COM —— Lembaga Pengawasan Birokrasi Politik Nusantara (LP-BPN) menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum(KPU) Polewali Mandar(Polman).
Sorotan LP-BPN terkait Alat Peraga Kampanye(APK) pasangan calon(Paslon) calon bupati dan wakil bupati Polman Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati (Besti) yang terpasang di 167 desa dan kelurahan tanpa disertai nomor urut paslon.
Ketua LP-BPN Yusuf mengungkapkan APK spanduk paslon Besti yang terpasang tanpa nomor urut sangat merugikan paslon yang bersangkutan, Kata dia, hal itu merupakan sebuah kesalahan yang dibuat oleh KPU Polman sendiri, ” sangat merugikan bagi paslon yang tidak punya nomor urut, karena APK merupakan salah satu cara memperkenalkan nomor urut paslon pada saat pemilih mencoblos, ” jelasnya, Senin 12 November 2024.
Yusuf memaparkan pihaknya sebagai lembaga independen menilai, sekalipun tidak ada orang yang keberatan soal APK paslon tanpa nomor urut, tapi KPU Polman harus mencetak ulang APK-nya bukan hanya dipasang begitu saja, ” harusnya memperbaiki gitu loh, bukan hanya dipasang saja. karena pemilih terkadang dia lihat di jalan untuk mengingat nomor urut paslon, ” ungkapnya.
Selain itu, Yusuf juga mengeluhkan kualitas sebagian balok kayu yang dipakai memasang APK Paslon, sebab spesifikasi baloknya kelas paling rendah dan hanya berukuran 3 sampai 4 centimeter, ” baloknya itukan dalam teknisnya itu ada namanya mutu kelas kayu, kayu yang digunakan harus kayu yang berkualitas baik, ada namanya kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 berdasarkan undang-undang kehutanan, KPU Polman dalam hal ini harus berpikir anggaran yang dikeluarkan itu terlalu besar dan kurang bermanfaat, ini yang perlu diaudit. ” terangnya.
Berdasarkan pantauan di Kelurahan Anreapi, Manding, Lantora, Polewali dan Takatidung, tampak terlihat APK spanduk Paslon Besti yang terpasang tanpa disertai nomor urut, sementara tiga paslon lainnya memiliki nomor urut.
Bahkan empat APK spanduk paslon Cabup-Cawabup Polman di Kelurahan Manding baloknya sudah patah, diduga karena kualitas baloknya tidak sesuai standar sehingga gampang patah.
Menanggapi hal ini, Anggota KPU Polman Andi Rannu menjelaskan APK Paslon Besti tanpa nomor urut itu sudah sesuai dengan apa yang pihaknya terima dari desain paslon, ” apa yang kami terima sudah sesuai dengan desain APK yang diberikan oleh paslon. ” singkatnya, saat ditemui di kantornya, Senin 12 November 2024.
Ditempat yang sama, Sekertaris KPU Polman Baharuddin mengaku bila bukan pihaknya yang salah cetak, tapi yang paslon bersangkutan sendiri yang tidak menaruh nomor urut saat memberikan desain APK nya ke KPU Polman, ” bukan kita yang salah, tapi paslon sendiri yang tidak kasih nomor urut, bukan kita, dikasih tau ji. ” ucapnya.
Menanggapi soal kualitas balok kayu APK spanduk, Baharuddin menyebutkan spesifikasi baloknya berukuran 5 kali 5 centimeter, dan kayu yang digunakan berkualitas baik, ” kalau baliho itu dipasang lima titik di Polman, kalau spanduk dipasang per desa dan kelurahan, kalau umbul-umbul dipasang di semua desa, metode pemasangan APK itu saya langsung tunjuk rekanan per kecamatan. kita buatkan surat perintah kerja, ” pungkasnya. (Alga)