APK Spanduk Paslon Besti dipasang tanpa nomor urut
SIARANNEWS.COM —– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polewali Mandar(Polman) tiga kali memfasilitasi Liaison Officer(LO) calon bupati dan calon wakil bupati Polewali Mandar(Polman) Bebas Manggazali-Siti Rahmawati(Besti) dengan pihak KPU Polman.
Hal itu terkait protes pemasangan spanduk Alat Peraga Kampanye(APK) Paslon Besti, dimana spanduk bergambar foto Presiden RI Prabowo Subianto tersebut, dipasang KPU Polman di 167 desa dan kelurahan di Polman tanpa nomor urut.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Polman, Usman Sahamma mengatakan Bawaslu sudah fasilitasi LO paslon Besti dengan KPU Polman untuk membahas soal APK paslon tanpa nomor urut tersebut, ” tiga kali malah kita fasilitasi, LO paslon Besti menerima soal ini, mereka sudah ada kesepakatan, kita lihat nanti saja. semoga mereka konsisten. ” jelasnya, saat ditemui di ruangannya, Rabu 13 November 2024.
Kendati demikian, menanggapi adanya sejumlah APK paslon yang tak lagi terpasang normal karena baloknya patah, Pihaknya mendesak KPU Polman segera memperhatikan APK tersebut karena masa pemeliharaannya masih berjalan, ” mestinya KPU melakukan pemeliharaan APK paslon yang baloknya patah. karena KPU yang fasilitasi dan yang pasang APK paslon adalah KPU. ” bebernya.
Sementara itu, Lembaga Pengawasan Birokrasi Politik Nusantara (LP-BPN) bakal melayangkan surat ke KPU Polman, dalam suratnya, lembaga independen ini meminta KPU Polman memberikan data soal realisasi penggunaan anggaran, ” sudah ada alat bukti kemarin toh, makanya besaran biaya APK paslon kita mau tahu, suratnya sudah jadi tinggal mau saya antar itu, mungkin besok, ” ujar Ketua LP-BPN, Yusuf melalui telepon, Rabu 13 November.
Menurut dia, meminta data data itu butuh proses, pihaknya hanya ingin mengetahui metode penunjukan langsung yang dilakukan KPU Polman ke rekanan serta anggaran pengadaan dan pemasangan APK paslon, ” tentukan ada item item yang mana dikerjakan rekanan, terkhusus di anggaran APK paslon dimana diduga ada kekurangan volumenya itu yang mau kami pertanyakan ke KPU sebagai lembaga publik penyelenggara pilkada. ” terangnya.
Yusuf menjelaskan temuan LP-BPN akan disinkronkan antara fakta di lapangan dengan data realisasi laporan penggunaan anggaran KPU Polman, sebab itu kata dia, bila memang ada temuan, maka BPK akan menghitung kerugian negaranya, ” APK paslon ini kita temukan baloknya tidak sesuai spesifikasi, kita mau tanyakan juga biaya pemeliharaannya, karena KPU sudah menunjuk rekanan, maka otomatis ada biaya pemelihataan, kualitas kayu APK harus diuji baik atau tidak. ” ucapnya.
Terpisah, Sekertaris KPU Polman Baharuddin yang dikonfirmasi soal surat yang bakal dilayangkan LP-BPN belum memberi jawaban, baik dihubungi melalui telepon maupun melalui pesan ke akun whatsappnya.
Informasi yang dihimpun, biaya pemasangan APK Paslon Cabup-Cawabup Polman dibagi tiga kriteria, yakni Rp 400 ribu per paslon untuk baliho, Rp 300 ribu per paslon untuk spanduk, sementara APK umbul umbul biaya pasangnya Rp 50 ribu per paslon.
( Alga ).