Proyek Pengaspalan Polman, Sebulan Berkontrak Uang Muka Belum Dibayar

Proyek Pengaspalan Polman, Sebulan Berkontrak Uang Muka Belum Dibayar

SIARANNEWS.COM — Dua paket proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Polewali Mandar(Polman), Sulbar, tahun 2024 sebulan sudah berkontrak, namun uang muka belum dibayar.

Proyek pengaspalan jalan tersebut yakni menghubungkan jalan Desa Galeso-Mampie sepanjang hampir 1 kilometer senilai Rp 2 miliar lebih, kemudian perbaikan jalan Desa Lapeo-Beru-Beru sepanjang 1 kilometer lebih sebanyak Rp 2 miliar.

Staf Bina Marga Dinas PUPR Polman Ismet Amrin Hula membenarkan dua paket pengaspalan jalan tersebut sudah menjalani seluruh proses tahapan lelang, sudah sebulan berkontrak dengan Dinas PUPR dan sudah melakukan MC 0, namun uang muka proyek belum dibayarkan bagian keuangan Pemkab Polman, ” saya sudah sampaikan ke Plt Sekda Polman katanya mau dihilangkan, terus kenapa dilelang kalau mau dihilangkan, rekanan kan sudah keluarkan biaya untuk ikut lelang, bayar konsultan dan lainnya, ” jelasnya, saat ditemui di ruangannya, Senin 12 Agustus 2024.

Ismet menerangkan proyek pengaspalan Polman tahun lalu yang jumlahnya miliaran rupiah juga belum dilunasi, selain itu enam dokumen surat perintah mencairkan (SPM) alat tulis kantor (ATK) dan biaya perjalanan dinas masih tersimpan di lemari kantor Dinas PUPR karena uangnya belum ada, ”  sudah mau dicairkan tapi uangnya tidak ada uangnya, makanya sepi kantor, tidak ada kegiatan, tahun ini  saya punya SPM ATK Rp 5 juta dan sudah saya lunasi pajaknya Rp 1 juta tapi sampai sekarang belum dibayar, masalahnya uang saya pinjam, sudah tidak ada kepercayaan sekarang, ” bebernya.

Ismet mengungkapkan dua paket proyek pengaspalan yang belum dibayar uang mukanya ini hanya berkontrak tiga bulan, pemenang tendernya PT Putra Doping dari Kabupaten Pinrang, Sulsel, ” proses sudah ada, sudah satu bulan berkontrak, MC 0 juga sudah, tapi tidak ada uang di kas daerah, tidak ada uang muka, ” ungkapnya.

Kendati demikian, Ismet menyebutkan bahwa Dinas PUPR Polman sudah menjalankan kewajiban ke rekanan dengan membuat dan menandatangani SPM, sehingga rekanan tinggal berurusan dengan bagian keuangan Pemkab Polman, ” uang muka itu 40 persen dari total anggaran proyek, saya sudah tanda tangan pencairan uang muka,  proses di dinas PU sudah selesai, sekarang kontraktor tugasnya desak bidang keuangan Pemda, ” tuturnya. ( Ahmad Gazali )

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *