Belum Kembalikan Kerugian Negara, Inspektorat Polman Bakal Surati Kontraktor
Kepala Inspektorat Polman, Ahmad Syaifuddin SIARANNEWS.COM —- Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar(Polman) bakal menyurati Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan kontraktor untuk mengembalikan kerugian negara berdasarkan surat tindak lanjut Badan Pemeriksa Keuangan(BPK). Auditor Tindak Lanjut hasil pemeriksaan BPK dan APIP Inspektorat Polman Ramlah Tato mengatakan batas waktu pengembalian kerugian negara 60 hari sejak dikeluarkannya hasil temuan BPK, Namun […]
Read More